|
DESAIN
TATA LETAK SIRKUIT TERPADU (DTLST)
(Sesuai UU No. 32 Th. 2000 Tentang
DTLST)
Definisi :
-
Sirkuit Terpadu adalah suatu produk dalam
bentuk jadi atau setengah jadi, yang didalamnya terdapat berbagai
elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah
elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaiatan serta
dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor yang
dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik.
-
Desain Tata Letak adalah kreasi berupa
rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen,
sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif,
serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu sirkuit terpadu
dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan
pembuatan sirkuit terpadu.
Cakupan Perlindungan :
DTLST dinyatakan orisional apabila desain tersebut merupakan hasil karya
mandiri pendesain dan bukan merupakan tiruan dari hasil karya pendesain
lain.
Masa Berlaku : 10 Tahun
Sanksi Pelanggaran : Pidana Penjara maksimal 3 (Tiga) Tahun
Denda Pelanggaran : max. Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rp)
Prosedur Pendaftaran : Syarat yang perlu dipersiapkan adalah :
Permohonan Pendaftaran atas nama
PERORANGAN
-
Fotocopy KTP sebanyak 1 (Satu) Lembar
-
Foto 4 cm x 6 cm sebanyak 1 (Satu) Lembar
-
Foto Rangkaian Elektronik yang tertera
dalam PCB (Printed Circuit Board) beserta komponen-komponen
elektronik yang tercantum dalam rangkaian sirkuit elektronik
tersebut yang disimpan dalam bentuk CD
Permohonan Pendaftaran atas nama
PERUSAHAAN
-
Fotocopy KTP, SIUP, TDP, Akta Notaris yang
dilegalisir masing-masing sebanyak 1 (Satu) Lembar
-
Fotocopy SK Menteri Kehakiman (khusus untuk
pendaftaran dengan Badan Hukum PT)
-
Membuat surat PENGALIHAN DESAIN TATA LETAK
SIRKUIT TERPADU (DTLST) dari pembuat Desain Sirkuit Elektronik
kepada Pemegang Desain Sirkuit Elektronik
-
Foto 4 cm x 6 cm sebanyak 1 (Satu) Lembar
-
Foto Rangkaian Elektronik yang tertera
dalam PCB (Printed Circuit Board) beserta komponen-komponen
elektronik yang tercantum dalam rangkaian sirkuit elektronik
tersebut yang disimpan dalam bentuk CD
|