|
MEREK
DAGANG / JASA (Sesuai
UU No. 15 Th. 2001 Tentang Merek)
Definisi :
Tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan
warna, atau, kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya
pembeda dan digunakan dalam kegiatan, perdagangan barang / jasa.
Cakupan Perlindungan :
Berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan wama, huruf
kanji, slogan, motto, visi, misi.
Masa Berlaku : 10 tahun dan BISA diperpanjang
Sanksi Pelanggaran : Pidana Penjara maksimal 5 (Lima) Tahun
Denda Pelanggaran : max. Rp. 1.000.000.000,- (Satu milyar Rp)

Prosedur Pendaftaran :
-
Dilakukan proses Pemeriksaan / Pengecekan MEREK,
yang bertujuan untuk memperkecil kemungkinan terjadinya PENOLAKAN.
Syarat yang perlu dipersiapkan untuk proses Pemeriksaan / Pengecekan
MEREK, dengan cara : mengirimkan SMS / Fax. yang berisi <nama merek>
<jenis barang/jasa dari produk yang mau didaftarkan sebagai merek> <nama
orang yang mereferensikan/nama marketing PT. Dream ID yang
memberikan penjelasan kepada Anda> dan dikirimkan ke : 0816 1540
3999 (untuk via SMS) dan (031) 879 7776 (untuk via Fax.). Harus
diingat!!! Untuk dapat dilakukan proses Pemeriksaan / Pengecekan
MEREK, JANGAN LUPA dituliskan nama, alamat, no telp, no. HP yang
mengajukan permohonan Pemeriksaan MEREK.
-
Setelah dilakukan proses Pemeriksaan /
Pengecekan MEREK maka kemudian dilakukan proses Pendaftaran MEREK
dengan syarat yang perlu dipersiapkan:
Permohonan Pendaftaran atas nama
PERORANGAN
-
Fotocopy KTP sebanyak 1 (Satu) Lembar
-
Foto 4 cm x 6 cm sebanyak 1 (Satu) Lembar
-
Contoh tulisan / contoh logo yang hendak
didaftarkan sebagai MEREK yang disimpan dalam bentuk CD /
diprint sesuai warna aslinya dengan ukuran sebesar ½ kertas
Folio.
Permohonan Pendaftaran atas nama PERUSAHAAN
-
Fotocopy KTP, SIUP, TDP, Akta Notaris yang
dilegalisir masing-masing sebanyak 1 (Satu) Lembar
-
Fotocopy SK Menteri Kehakiman (khusus untuk
pendaftaran dengan Badan Hukum PT)
-
Foto 4 cm x 6 cm sebanyak 1 (Satu) Lembar
-
Contoh tulisan / contoh logo yang hendak
didaftarkan sebagai MEREK yang disimpan dalam bentuk CD /
diprint sesuai warna aslinya dengan ukuran sebesar ½ kertas
Folio.
Link:
Daftar Klasifikasi Kelas Merek Barang dan Jasa
Prosedure Permohonan
Merek
|